Senin, 24 September 2012

Sunnah Rasulullah SAW : Cara Memotong Kuku

Diluncurkan oleh Bocah Psikologi di 13.33.00
Alhamdullillah masih diberikan waktu untuk menulis lagi ...

          Dalam islam ada beberapa perkara yang dianggap fithrah. Seperti halnya disebutkan dalam sebuah hadits, sebagai berikut :

Al-Imam Muslim telah meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda,

عَشْرٌ مِنَ الفِطْرَةِ : قَصُّ الشَّارِبِ ، وَإعْفَاءُ اللِّحْيَةِ ، وَالسِّوَاكُ ، وَاسْتِنْشَاقُ المَاءِ ، وَقَصُّ الأظْفَارِ ، وَغَسْلُ البَرَاجِمِ ، وَنَتف الإبْطِ ، وَحَلْقُ العَانَةِ ، وَانْتِقَاصُ المَاءِ . قَالَ الرَّاوِي : وَنَسِيْتُ العَاشِرَةَ إِلاَّ أنْ تَكُونَ المَضمَضَةُ

"Sepuluh perkara yang merupakan fithrah: merapikan kumis, memelihara jenggot, bersiwak, memasukkan air ke hidung (ketika berwudhu), memotong kuku, membasuh ruas jari-jemari (ketika berwudhu), mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, dan istinja`(membersihkan kemaluan setelah buang air". Salah seorang rawi hadits ini berkata, “Saya lupa yang kesepuluh, (tapi saya menduga bahwa yang kesepuluh adalah berkumur-kumur ketika berwudhu) (HR. Muslim)


          Kali ini ane ingin coba share tentang cara memotong kuku baik tangan ataupun kaki berdasarkan sunnah Rasulullah SAW. Memotong kuku untuk tangan dimulai dari bagian kanan jari telunjuk dan diakhiri hingga bagian kanan jari jempol. sedangkan untuk kaki dimulai dari bagian kanan jari kelingking hingga bagian kiri  jari kelingking. Ane tunjukkan dalam bentuk gambar, sebagai berikut :


          Selain urutan jari ternyata ada juga hari untuk memotong kuku, namun sayangnya hadits yang menjelaskan tentang hari tersebut tidak jelas. Ane paparkan beberapa hadits tersebut, antara lain :

Al-Hafizh Ibnu Hajar pernah memberikan keterangan, “Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang memotong kuku. Beliau menjawab, ‘Dianjurkan untuk dilakukan di hari Jumat, sebelum matahari tergelincir.’ Beliau juga mengatakan, ‘Dianjurkan di hari kamis.’ Beliau juga mengatakan, ‘Orang boleh milih waktu untuk memotong kuku.’” Setelah membawakan pendapat Imam Ahmad, kemudian Al-Hafizh memberikan komentar, “(Pendapat terakhir) adalah pendapat yang dijadikan pegangan, bahwa memotong kuku itu disesuaikan dengan kebutuhan.” (Dinukil dari Tuhfatul Ahwadzi Syarh Sunan Turmudzi, 8:33). 

Di sisi lain, sebagian ulama memberikan kelonggaran dalam menentukan hari memotong kuku. Seseorang disyariatkan untuk memotong kuku kapan pun dia membutuhkan. Hanya saja, tidak boleh dibiarkan sampai melebihi 40 hari. Ini adalah pendapat Imam An-Nawawi dan Al-Hafizh Ibnu Hajar. Dasarnya adalah hadis dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu. Beliau mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan batasan waktu kepada kami untuk memotong kumis, memotong kuku, mencabuti bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan, agar tidak dibiarkan lebih dari empat puluh hari.” (H.R. Muslim, Abu Daud, dan An-Nasa’i)



          Jadi, kalau menurut ane nih memotong kuku disesuaikan saja. misalnya sudah panjang, ya langsung dipotong. Saran ane sih jangan malam-malam, untuk menghindari kuku kepotong atau bahkan jari terluka karena rekan-rekan merasakan ngantuk .. hehehehe
          Namun banyak orang yang menggunakan hari senin, kamis dan jumat untuk melakukan beberapa perkara dikarenakan hari-hari tersebut sering digunakan dalam agama islam. misalnya saja, puasa sunnah senin dan kamis. Dibalik itu semua, tergantung rekan-rekan menyikapi segala hal.
          Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua, apabila ada kesalahan informasi atau hal-hal yang bisa ane tambahkan silahkan tinggalkan pesan. 

0 Ocehan:

Posting Komentar

 

Bocah Psikologi Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review