Senin, 14 September 2020

70 Hadits Pilihan : Hadits ke - 12 Berkumpul dengan Wanita

Diluncurkan oleh Bocah Psikologi di 14.40.00

 Assalamu'alaikum sahabat bogi... 


Alhamdullillah sudah sampai di Hadits ke-12.

Selama beberapa bulan kedepan Oe akan coba berbagi pengetahuan dari apa yang Oe dapatkan dikelas 70 Hadits Pilihan. Kelas ini dibawakan oleh Ust. Rahmat Hidayat Lubis. 
Doakan istiqamah ya 🙏


Dari Uqbah bin Amir radhiyallahu 'anhu, Rasulullah SAW bersabda : Janganlah kalian berkumpul dengan wanita (yang bukan mahram). Seorang pemuda dari Anshar berkata : Bagaimana dengan hamwu wahai rasulullah ?. Rasulullah menjawab : hamwu adalah kematian." (HR.Bukhari Muslim).

Hamwu termasuk : Ipar, Bibi dari Istri dan Ponakan dari Istri. Begitupun sebaliknya.


Makna Mahram :

~~

~~


Hukum yang berkaitan dengan Mahram :





Makna Hamwu adalah Kematian :



Larangan Menginap di Rumah Wanita Tanpa Mahramnya
Dari Jabir Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah SAW : Janganlah seorang laki-laki tinggal (menginap di suatu tempat/rumah) wanita janda, kecuali laki-laki itu adalah suaminya atau mahramnya." (HR. Muslim)

Note : Kecuali di rumah wanita janda ada mahramnya juga.


Larangan Berduaan dengan Wanita



0 Ocehan:

Posting Komentar

 

Bocah Psikologi Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review