Sudahkah Indonesia Bebas dari Penyakit Mental ?
Ditulis Oleh Ultari Addie Syahputri (2067290147)
Fakultas Psikologi UPI YAI
Di Indonesia, seringkali penderita gangguan mental diidentikkan dengan sebutan ‘orang gila’ atau ‘sakit jiwa’, dan sering mengalami perlakuan yang tidak menyenangkan, bahkan hingga dipasung. Padahal, penderita gangguan mental seharusnya diobatu dengan dibawa ke rumah sakit untuk diberikan pengobatan. Baik ke Psikolog, Dokter atau Psikiater.
Pemerintah Indonesia pun telah mengambil sejumlah langkah penting untuk mengakhiri praktik pasung atau kurungan pada orang-orang dengan kondisi kesehatan mental. Namun, hingga kini masih banyak orang yang dikurung di institusi kejiwaan sehingga tak dapat hidup normal di tengah-tengah masyarakat. Salah satunya seperti berita yang dilansir oleh Kompas.com
Selain itu, bisa dibilang Indonesia juga termasuk darurat Penyakit Mental, karena beberapa hal berikut ini :
- Jumlah tenaga Kesehatan yang minim di Indonesia
- Fasilitas Kesehatan Mental yang disediakan Pemerintah Masih Kurang dan Tidak Merata
- Stigma dari Orang Indonesia Mengenai Orang-Orang dengan Masalah Kesehatan Mental
- Pemahaman mengenai Kesehatan Mental Masyarakat Indonesia yang Masih Minim
- Membuat komunitas / Organisasi untuk mengkampanyekan peduli “Penyakit Mental”, hal ini untuk menimbulkan awareness masyarakat dan menghilangkan stigma stigma yang ada.
- Membuat kelompok tenaga medis yang melakukan pengecekan rutin baik di kota atau pedalaman. Hal ini bisa melibatkan mahasiswa tingkat akhir juga atau siswi SMK dibidang Kesehatan.
- Bekerjasama dengan pihak setempat untuk mendata masyarakat dengan indikasi “penyakit mental”.
- Menambah fasilitas pendukung yang dibutuhkan.
0 Ocehan:
Posting Komentar