Assalamu'alaikum sahabat bogi...
Alhamdullillah sudah sampai di Hadits ke-22
Selama beberapa bulan kedepan Oe akan coba berbagi pengetahuan dari apa yang Oe dapatkan dikelas 70 Hadits Pilihan. Kelas ini dibawakan oleh Ust. Rahmat Hidayat Lubis.
Doakan istiqamah ya 🙏
Dari Abu Hurairah Rasulullah SAW bersabda "Allah tidak menerima shalat seseorang yang berhadas hingga ia berwudhu". (HR. Bukhari)
Perbedaan Hadas dan Najis
Hadas : Sesuatu yang membatalkan wudhu. Misalnya : buang angin, buang air, junub dan haid.
Najis : Sesuatu yang dianggap kotor oleh agama, tetapi tidak membatalkan wudhu. Misalnya : darah, kotoran manusia
Saat Shalat Melihat Najis di Sajadah, Batalkah ?
Dari Abu Said Al-Khudry, Rasulullah SAW pernah membuka sendalnya saat menjadi imam dan sahabat pu membukanya. Setelah selesai, Rasulullah bertanya "Kenapa kalian melepas sendal kalian ?". Sahabat menjawab "Kami melihat melepas, maka kami pun melepasnya". Rasulullah bersabda "JIbril tadi datang kepadaku dan mengabarkan bahwa disendalku ada najis. Oleh itu, jika kalian memasuki masjid lihatlah sandal kalian, jika terdapat najis maka usapkanlah ke tanah kemudian silahkan shalat dengan menggunakan sendal". (HR. Ahmad)
Jawabannya tidak batal. Jika najis di sajadah, maka Kita cukup bergeser saja. Dan jika najis menempel di tubuh, misal peci atau sorban maka lepaskan terlebih dahulu. Jika di baju maka batalkan, bersihkan dan shalat kembali.
Sudah Takbir, Ingat Berhadas, Bagaimana Seharusnya ?
Dari Abu Bakrah, pernah Rasulullah SAW memulai shalat dan takbir, kemudian beliau memberikan isyarat kepada kami untuk tetap dishaf dan tidak beranjak. Setelah itu, beliau masuk ke rumahnya dan tidak lama beliau keluar dalam keadaan rambut basah, kemudian Rasulullah pun memulai shalat. Selesai shalat, beliau berkata " Sesungguhnya aku adalah manusia, tadi aku junub". (HR. Ahmad)
Jawabnnya tinggalkan shalatnya dan wudhu kembali.
Selesai Shalat, Ingat Berhadas, Mengulang kah ?
Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda "Allah tidak menerima shalat seseorang yang berhadas hingga ia berwudhu". (HR. Bukhari)
Kunci sahnya shalat adalah suci dari hadas, jika berhadas maka shalat tidak sah.
Oleh itu, jika seseorang selesai shalat dan ingat bahwa ia berhadas, maka wajib ia mengulangi shalatnya.
Jawabannya, tinggalkan dan shalat kembali.
Jika Imam batal, maka makmum dibelakang imam maju sebagai pengganti imam.
Jika tidak ada yang menggantikan imam, maka makmum shalat sendiri-sendiri.
Selesai Shalat, Ingat Berhadas, Mengulang Kah ?
Dari Abu Hurairah Rasulullah SAW bersabda "Allah tidak menerima shalat seseorang yang berhadas hingga ia berwudhu". (HR. Bukhari)
Kunci sahnya shalat adalah suci dari hadas, jika berhadas maka shalat tidak sah.
Oleh itu, jika seseorang selesai shalat dan ingat bahwa ia berhadas, maka wajib ia mengulangi shalatnya.
Jawabannya harus mengulangi kembali shalatnya.
0 Ocehan:
Posting Komentar