Ane nulis artikel tentang tayammun dalam rangka perjalanan backpacker yang akan dilakukan hari sabtu hingga selasa tepatnya tanggal 26 hingga 29 oktober 2013.
* Apa sih tayammum ?
Menurut pengertian lughawi (bahasa) tayammun adalah "menyengaja". Sedangkan menurut syara' adalah adalah "bersuci dari hadats kecil atau besar dengan mengusapkan tanah (debu) ke muka dan tangan sebagai pengganti air karena alasan tertentu yang ditetapkan oleh syariat".
* Udzur (Halangan) yang diperbolehkan untuk Tayammum, antara lain :
- Udzur sakit. Jika ia menggunakan air dapat membahayakannya dan menambah sakitnya ataupun menyebabkan penyakitnya lama sembuh. Hal ini bisa diketahui dari keterangan dokter ataupun orang yang berpengalaman tentang penyakit.
- Karena berpergian jauh
- Karena tidak ada air atau ada air tetapi ia lebih membutuhkannya untuk minum. Jika digunakan untuk bersuci maka ia akan kehausan.